Jabar Kamis, 22 Februari 2018 – 05:34 WIB
Urusan Tanah Warisan, Ibu Digugat Empat Anak Kandung
Seorang perempuan yang sudah berusia 78 tahun digugat oleh empat anak kandungnya, dipicu masalah tanah warisan.
Si ibu yang sudah tua ini berurusan dengan hukum lantaran digugat empat anak kandungnya dipicu masalah harta warisan.
Seorang perempuan yang sudah berusia 78 tahun digugat oleh empat anak kandungnya, dipicu masalah tanah warisan.
Keduanya menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Maskun (58), kakeknya sendiri. Pemicunya, dendam masalah utang piutang dan warisan.