Libur Lebaran Usai, Tidak Ada WFH Bagi ASN DKI, Yang Bolos Bakal Disanksi
Senin, 09 Mei 2022 – 12:25 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menerapkan WFH bagi ASN setelah libur Lebaran. ASN yang bolos bakal disanksi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menerapkan WFH bagi ASN setelah libur Lebaran. ASN yang bolos bakal disanksi.