Kesehatan Selasa, 15 Februari 2022 – 17:15 WIB
Meski PPKM Level 3, Perkantoran di DKI Jakarta Bisa WFO 50 Persen
Inmendagri terbaru membolehkan daerah PPKM Level 3 menerapkan WFO 50 persen, termasuk DKI Jakarta.
Meski masih menerapkan PPKM Level 3, sejumlah di DKI Jakarta dilonggarkan pemerintah pusat mengacu Inmendagri terbaru.
Inmendagri terbaru membolehkan daerah PPKM Level 3 menerapkan WFO 50 persen, termasuk DKI Jakarta.