Polisi Bebaskan WN Denmark Pemamer Kelamin di Bali, Ini Alasannya
Sabtu, 10 Juni 2023 – 16:23 WIB
WN Denmark telah dideportasi dari Bali dan dinyatakan bebas secara hukum karena mengalami gangguan kejiwaan.
WN Denmark telah dideportasi dari Bali dan dinyatakan bebas secara hukum karena mengalami gangguan kejiwaan.