Kriminal Sabtu, 10 Juni 2023 – 16:23 WIB
Polisi Bebaskan WN Denmark Pemamer Kelamin di Bali, Ini Alasannya
WN Denmark telah dideportasi dari Bali dan dinyatakan bebas secara hukum karena mengalami gangguan kejiwaan.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membantah keterlibatan polisi dalam kasus doksing WN Denmark yang tolak RUU TNI.
WN Denmark telah dideportasi dari Bali dan dinyatakan bebas secara hukum karena mengalami gangguan kejiwaan.