Lihat Ekspresi 2 WN India Pemilik 2,7 Kg Sabu-sabu Saat Divonis 18 Tahun Bui
Bali Kamis, 19 Maret 2020 – 21:21 WIB
Dua WN India divonis 18 tahun penjara karena memiliki 2,75 kg narkotika jenis sabu-sabu saat berada di Bali.
Dua WN India divonis 18 tahun penjara karena memiliki 2,75 kg narkotika jenis sabu-sabu saat berada di Bali.