Kriminal Selasa, 29 November 2022 – 22:54 WIB
WNA Asal Inggris Diduga Terlibat Kasus Memalukan
Seorang warga negara asing asal Inggris diduga terlibat kasus memalukan, terlibat kasus curanmor.
WNA asal Inggris divonis 2 tahun 6 bulan penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah menganiaya polisi di Bali.
Seorang warga negara asing asal Inggris diduga terlibat kasus memalukan, terlibat kasus curanmor.
Astagfirullah, kondisi warga negara asing asal Inggris ini sangat mengenaskan saat ditemukan.
Jajaran Imigrasi Jakarta Selatan membekuk 5 warga negara asing (WNA) asal Inggris atas dugaan melakukan perbuatan terlarang.