TAG # WNI DITANGKAP DI HONG KONG

Pengadilan Hong Kong Bebaskan WNI yang Dituduh Menyelundupkan Narkoba

Asia Oceania    Selasa, 29 Oktober 2019 – 21:55 WIB

Pengadilan Tinggi Hong Kong membebaskan Diana Ulfa, WNI yang sebelumnya ditahan atas tuduhan membawa narkoba pada 2018.