Kriminal Senin, 22 November 2021 – 16:55 WIB
Yana Cadas Pangeran Ditetapkan Sebagai Tersangka
Satreskim Polres Sumedang menetapkan Yana Supriatna sebagai tersangka pidana menyebarkan berita bohong di Cadas Pangeran.
Kepolisian membeber motif yang mendorong Yana Supriatna merekayasa cerita tentang dirinya hilang di wilayah Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.
Satreskim Polres Sumedang menetapkan Yana Supriatna sebagai tersangka pidana menyebarkan berita bohong di Cadas Pangeran.