Humaniora Sabtu, 20 Mei 2017 – 21:49 WIB
Target Kepemilikan Akta Kelahiran Baru Mencapai 75 Persen
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat cakupan kepemilikan akta kelahiran saat ini baru mencapai 75 persen dari total jumlah…
Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Korps Aparatur Sipil Negara (ASN) belum
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat cakupan kepemilikan akta kelahiran saat ini baru mencapai 75 persen dari total jumlah…
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan pemerintah daerah menggunakan data kependudukan yang ada di kementerian pimpinan Tjahjo Kumolo itu
Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, perekaman data kependudukan untuk kartu tanda
Pemerintah berupaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pengurusan identitas kependudukan. Salah satu caranya adalah memanfaatkan
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, proses
Kabar gembira muncul untuk masyarakat yang sudah melakukan perekaman tapi belum memiliki fisik e-KTP.
Dirjen Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat ini juga merangkap sebagai Plt Gubernur Gorontalo.