20 Kilogram Sabu-Sabu Nyaris Disebar di Kalimantan Utara

Jumat, 21 Juni 2024 – 17:00 WIB

Polda Kalimantan Utara memusnahkan sabu-sabu seberat 20 kilogram pada Kamis (20/6).

Pemusnahan ini berdasarkan dari 5 Laporan Polisi (LP) dengan 6 orang tersangka yang ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni Tarakan dan Nunukan.