Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-A Pontianak memastikan 299 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan hak remisi umum pada momen HUT Ke-79 RI.
Pemberian remisi diberikan berdasarkan sistem penilaian pembinaan narapidana, 11 orang di antaranya dinyatakan bebas murni.