Empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan cina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa (1/10).
Sidang berlangsung secara tertutup, dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.