Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada delapan oknum pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan(SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut, Tangerang, Banten.