Airlangga Hartarto mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar, sebagaimana pernyataannya yang dibagikan pada Minggu (11/8).
Selanjutnya DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku untuk mencari siapa pengganti Airlangga.