Polda Maluku Utara masih melakukan pemeriksaan terhadap CA, mantan ajudan Bupati Halmahera Barat yang memukul seorang warga.
CA yang berpangkat Brigadir Polisi sudah dicopot dari jabatannya sebagai ajudan Bupati dan ditarik ke Yanma Maluku Utara untuk pemeriksaan oleh Propam.
Kapolda Maluku Utara Irjen Polisi Midi Siswoko mengatakan jika terbukti bersalah maka CA akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.