Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menarik obat lambung dan usus Ranitidine. Obat yang cukup dikenal masyarakat ini diraik karena terbukti mengandung senyawa N-Nitrosodimethylamine. Apabila digunakan dalam jangka panjang maka akan memicu penyakit kanker.