Bupati dan Gubernur di Aceh Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Kamis, 05 Juli 2018 – 15:47 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Selasa (3/7). Ada dua kepala daerah di NAD yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah itu

BACA DISINI: Sekali OTT di Aceh, KPK Langsung Bekuk Gubernur dan Bupati