Eks Kakanwil BPN DKI Jadi Saksi Sidang Lanjutan Gunawan Muhammad

Sabtu, 21 September 2024 – 09:00 WIB

Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah di Pramuka Ujung dengan terdakwa mantan perally nasional, Gunawan Muhammad alias Yayang, serta Saad Fadhil Sa’di dan Ropina Siahaan, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat .

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) DKI Jakarta, Dwi Budi Martono, sebagai saksi.