Habiburokhman: RKUHAP Tidak Mengubah Kewenangan Aparat Penegak Hukum dalam Peradilan Pidana

Jumat, 21 Maret 2025 – 14:00 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan parlemen akan segera membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Habiburokhman menyebut bahwa Revisi RUU KUHAP ini tidak akan mengubah kewenangan aparat penegak hukum dalam proses peradilan pidana.