Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan 107 guru honorer yang dipecat olah Dinas Pendidikan akan didistribusikan ke beberapa sekolah yang masih kekurangan tenaga pengajar.
Heru mengatakan guru-guru honorer lain yang diisukan akan dipecat juga akan mendapat kesempatan untuk mengikuti ujian menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).