Jaksa Dituding Menghilangkan Data Peristiwa Krusial soal Putri Candrawathi di Magelang

Selasa, 18 Oktober 2022 – 13:00 WIB

 Anggota tim kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febry Diansyah menyebut dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) mengesampingkan fakta  krusial dalam kasus tersebut.

Hal itu terkait peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi.