Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri, 83 Anggota Datangi Densus 88 Antiteror

Senin, 14 Oktober 2024 – 13:00 WIB

Sebanyak 83 Jamaah Islamiyah (JI) Maluku membubarkan diri dan berikrar untuk kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar eks anggota JI Maluku ini yang digelar oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror di Kota Ambon.