Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang berinisial S terjerat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) penyewaan lahan milik negara.
Tersangka terjerat kasus penyewaan aset pemerintah berupa tanah kosong untuk kios pedagang.