Kejati Papua Sita Uang Dugaan Korupsi PON XX Papua Rp 3 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 – 17:00 WIB

Kejakasaan Tinggi (Kejati) Papua menyita uang dugaan korupsi dana Pekan Olah Raga (PON) XX Papua sebesar Rp 3 miliar dari salah satu vendor yang bekerja sama dengan bidang pemasaran sub bidang revenue.

Asisten Pidana Khusus(Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse mengatakan penyitaan uang tersebut merupakan kelebihan pembayaran kerja di vendor.