Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyita uang tunai kasus dugaan korupsi dana Pekan Olah Raga (PON) XX Papua sebesar Rp 6,4 miliar.
Penyitaan uang tersebut dilakukan Kamis (10/11) setelah Kejati Papua menang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jayapura.