Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat menunda sidang cerai antara Tengku Dewi Putri dengan Andrew Andika.
Hal itu lantaran pihak Andrew Andika dan kuasa hukumnya tidak hadir dan Tengku Dewi juga tidak hadir yang hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya Minola Sebayang.