Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Bui, Kuasa Hukum: Seharusnya Bebas

Selasa, 17 Januari 2023 – 09:00 WIB

Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menanggapi tuntutan yang diberikan kepada kliennya dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Kuat dianggap mengetahui rencana pembunuhan terhadap Yosua.