Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menanggapi tuntutan yang diberikan kepada kliennya dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Kuat dianggap mengetahui rencana pembunuhan terhadap Yosua.