Sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah di wilayah Pramuka Ujung kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi, yaitu Abdul Hadi Wahab, mantan Lurah Rawasari periode 1985-1988, dan Mohamad Arief Biki, Lurah Rawasari saat ini.