Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Minggu (10/12), di Jakarta, menyebut pengungsi Rohingya yang banyak berdatangan ke Aceh merupakan korban dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurutnya para sindikat mengiming-imingi kehidupan yang layak agar korban bersedia pergi ke negara lain.