jpnn.com, JAKARTA - Terpidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (23/7). Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, itu Nuril turut membawa anaknya,
BACA DISINI: Nuril Ingin Berikan Kabar Bahagia untuk Anak Tercinta