PDIP akan Mendaftarkan Cagub Jakarta Berdasarkan Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 – 15:59 WIB

Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan PDIP akan mendaftarkan Calon Gubernur Jakarta yang diusung PDIP dengan berdasarkan putusan MK.

Dengan demikian, PDIP bisa mengusung calon gubernurnya tanpa perlu berkoalisi.