Pembunuh Wartawan Radar Bali dapat Grasi, Begini Tanggapan JK

Rabu, 23 Januari 2019 – 18:30 WIB

Presiden Jusuf Kalla menanggapi pengurangan hukuman pelaku pembunuhan wartawan Radar Bali I Nyoman Susrama dari hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun. JK menilai hukuman 20 tahun penjara dan seumur hidup memiliki substansi yang sama.