Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (22), di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, yang terjadi tahun 2021 lalu. Kali ini, anak tiri dari terpidana Yosep Hidayah bernama Abi Aulia, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Tersisa, dua tersangka lain yang belum ditahan, yakni Mimin Mintarsih (istri muda Yosep) dan Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin).