Tiga terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11).