Pemerintah Kota Jayapura mengingatkan sekolah negeri setempat tidak memungut biaya apapun terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB). Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan akan memberikan sanksi administrasi jika terbukti masih ada pungutan biaya di sekolah.
Selain itu sekolah di larang menahan ijazah kelulusan siswa.