Tim Unit Reskrim Polsek Limapuluh menangkap tiga pelaku pemerasan berkedok kencan online melalui aplikasi MiChat. Para pelaku, salah satu di antaranya adalah seorang waria.
Penangkapan itu berawal dari laporan pria asal Surabaya berinisial MJS yang merasa ditipu sekaligus diperas para pelaku.