PPATK Cek Rekening Keluarga Akidi Tio, Gibran Tolak Permintaan Pak Ganjar

Sabtu, 07 Agustus 2021 – 20:00 WIB

Kejaksaan Agung resmi memberhentikan dengan tidak hormat Pinangki Sirna Malasari sebagai PNS. Pinangki dipecat karena terbukti secara sah dan meyakinkan memanfaatkan jabatannya untuk melakukan tindak korupsi. Pinangki kini tak lagi mendapatkan gaji dan semua fasilitas negara selama menjabat sebagai PNS eselon IV dicabut.