PPDB Jalur Kuota Prestasi Meningkat Jadi 15 Persen
Senin, 24 Juni 2019 – 10:34 WIB
Mendikbud merevisi peraturan undang-undang nomor 51 tahun 2018 tentang sistem zonasi sekolah. Jika sebelumnya zonasi wilayah diterapkan 95 persen kini berubah menjadi 85 persen, 15 persennya diterapkan untuk jalur prestasi calon peserta didik baru.