Kementerian Keuangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mencatat Istana Kepresidenan atau Kementerian Sekretariat Negara bakal membeli kendaran roda empat atau mobil baru pada tahun ini sebesar Rp 8,35 miliar.
Rencana ini dikritik sejumlah kalangan. Dana itu diminta digunakan untuk kebutuhan mendesak masyarakat seperti belanja kesehatan, bantuan sosial (Bansos), dan stimulus usaha mikro kecil menengah (UMKM).