Romy: Dijebak Penuh dengan Rekayasa

Senin, 18 Maret 2019 – 14:00 WIB

 Setelah Menjalani Pemeriksaan Selama 1 Kali 24 Jam,  Romahurmuzy yang telah Ditetapkan sebagai Tersangka Resmi Ditahan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai 16 Maret 2019