Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjadwalkan sidang perdana eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS atas kasus kerumunan dan kasus swab test pada Selasa (16/3) mendatang.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, Habib Rizieq akan menjalani tiga sidang perdana dalam perkara yang berbeda pada satu hari yang sama.