Pemerintah menyatakan akan mengkaji ulang aturan tes PCR untuk syarat perjalanan saat natal dan tahun baru. Hal ini disampaikan oleh Mentero Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Aturan ini diputuskan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat saat nataru.