TNI AL menggelar jumpa pers atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka oknum anggota TNI AL KLS Bah Jumran terhadap Juwita, yang merupakan wartawati sebuah media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Pada jumpa pers ini disampaikan motif tersangka melakukan pembunuhan dikarenakan tidak ingin menikahi korban yang merupakan kekasihnya.