Wiranto Pengin Penyebar Hoaks Diperlakukan seperti Teroris

Jumat, 22 Maret 2019 – 10:17 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menginginkan penyebar hoaks dijerat dengan Undang-undang Terorisme. Sebab, Wiranto menilai hoaks sama bahayanya dengan teroris...

BACA DISINI:Wiranto Pengin Penyebar Hoaks Diperlakukan seperti Teroris