Polri Duga Nakhoda Kapal Lalai Sehingga Solar Tumpah di Laut
jpnn.com, BALIKPAPAN - Penyelidikan kasus tumpahan minyak solar di perairan Balikpapan, Kalimantan Timur terus berlanjut.
Bareskrim Polri bersama penyidik Polda Kaltim bahkan telah menyita kapal MV Ever Judger dan memeriksa anak buah hingga nakhoda kapal yang semuanya warga negara Tiongkok.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, dari pemeriksaan awal dapat ditarik kesimpulan kapal itu yang menjadi pemicu patahnya pipa bawah laut milik Pertamina.
"Kapal itu diduga buang jangkar dan lalu kena pipa Pertamina. Namun, persisnya saya kurang paham,” kata dia di Mabes Polri, Kamis (26/4).
Penyidik juga menduga, nakhoda tidak punya peta di daerah itu, sehingga terjadi penurunan jangkar secara sembarang.
“Itu harusnya tidak boleh buang sauh di situ. Maka kalau bukan jangkarnya putus, ya pipanya yang putus,” imbuh dia.
Untuk saat ini, penyidik sudah mendapatkan bukti berupa patahan pipa minyak mentah sepanjang 49 meter dan berat 24,5 ton. Bukti itu didapat setelah penyidik menerjunkan tim penyelam berikut peralatan guna mengangkat pipa dari kedalaman 27 meter di bawah permukaan air laut.
Lanjut Setyo menuturkan, kini penyidik akan memeriksa secara mendalam terhadap nakhoda. Penyidik akan mencari tahu, apakah dia tahu kawasan tersebut terdapat pipa Pertamina atau tidak.